Silahkan di cek apa ada saudara dan teman2 kamu yang tidak pulang:
Selamat Malam Ndan, mohon ijin melaporkan Opsnal JATANRAS & RESMOB Polres Jakarta Utara pimpinan Kasat Reskrim AKBP Nasriadi pada Hari Minggu tanggal 21 Mei 2017, telah melakukan penggerebekan Kasus PROSTITUSI KAUM GUY (Pesta Seks Homoseksual LGBT) dengan nama event "THE WILD ONE" mengamankan 141 orang yg melanggar UU No 4 Th 2008 tth Pornografi dengan rincian sebagai berikut:
TKP:
PT. ATLANTIS JAYA
Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading Rt 15 / Rw 03 Kelapa Gading Barat
Waktu Penggerebekan:
Event The Wild One
Minggu, 21 Mei 2017
Pukul 19.30 wib
Modus operandi
Para tamu masuk ke event tsb dng membayar 185 ribu rupiah dan bebas menggunakan fasilitas sbb :
- Lantai 1 adalah faslitas fitnes,
- Lantai 2 adalah fasilitas show striptise yang sedang ada event dng 4 pemain striptise dan onani dan
- Lantai 3 adalah fasilitas spa tempat para homo sexual tsb berendam dan melakukan perbuatan homo sexual
Barang-bukti yg diamankan:
1. Kondom
2. Tiket
3. Rekaman CCTV
4. Fotokopi Ijin Usaha
5. Uang Tip Striptease
6. Kasur
7. Iklan Event The Wild One
8. Hp yg broadcast
Penyedia Usaha Pornografi
Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 :
1. Christian Daniel Kaihatu, 40 th, Protestan, Seram 12 Desember 1976, Pemilik ( sesuai pemegang IUP tempat tsb )
2. Nandez, 27 th, Islam, Padang 3 Maret 1990, Resepsionis dan Cashier (yang menyiapkan honor bagi para triptiser)
3. Dendi Padma Putranta, 27 th, Islam, Depok 20 Agustus 1990, Resepsionis dan Cashier ( yang menerima membayaran dr pengunjung)
4. Restu Andri, 28 th, Islam, Padang 13 September 1988, sekuriti (yang menyerahkan honor bagi triptise)
Penari Striptease dan Gigolo :
Melanggar Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 th 2008 ttg Pornografi
1. Syarif Akbar, 29 th, Islam, Bogor 30 April 1987, Penari
2. Bagas Yudistira, 20 th, Islam, Tangerang 9 Februari 1997, Mahasiswa Budi Luhur Ciledug
3. Roni, 30 th, Buddha, Pekanbaru 26 Juni 1986, Personal Trainer Gym
4. Tommy Timothy, 28 th, Protestan, Bandung 8 Agustus 1988, Fashion Design
5. Aries Suhandi, 41 th, Islam, Jakarta 19 April 1976, Karyawan Gunung Agung (tamu yang melakukan perbuatan homo dng cara onani scr bergantian dng triptise
6. Steven Handoko, 25 th, Protestan, Jakarta 26 Oktober 1991, Editor Video (tamu yang melakukan perbuatan homo dng cara onani scr bergantian dng triptise)
Penyidik Telah melakukan tindakan:
- Mengamankan tersangka ke Mako Polres Jakut
- Melakukan pemeriksaan para saksi dan tsk
- Amankan dan sita Barang Bukti
- Lakukan Gelar
- Penyidikan lebih lanjut
Selamat Malam Ndan, mohon ijin melaporkan Opsnal JATANRAS & RESMOB Polres Jakarta Utara pimpinan Kasat Reskrim AKBP Nasriadi pada Hari Minggu tanggal 21 Mei 2017, telah melakukan penggerebekan Kasus PROSTITUSI KAUM GUY (Pesta Seks Homoseksual LGBT) dengan nama event "THE WILD ONE" mengamankan 141 orang yg melanggar UU No 4 Th 2008 tth Pornografi dengan rincian sebagai berikut:
TKP:
PT. ATLANTIS JAYA
Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading Rt 15 / Rw 03 Kelapa Gading Barat
Waktu Penggerebekan:
Event The Wild One
Minggu, 21 Mei 2017
Pukul 19.30 wib
Modus operandi
Para tamu masuk ke event tsb dng membayar 185 ribu rupiah dan bebas menggunakan fasilitas sbb :
- Lantai 1 adalah faslitas fitnes,
- Lantai 2 adalah fasilitas show striptise yang sedang ada event dng 4 pemain striptise dan onani dan
- Lantai 3 adalah fasilitas spa tempat para homo sexual tsb berendam dan melakukan perbuatan homo sexual
Barang-bukti yg diamankan:
1. Kondom
2. Tiket
3. Rekaman CCTV
4. Fotokopi Ijin Usaha
5. Uang Tip Striptease
6. Kasur
7. Iklan Event The Wild One
8. Hp yg broadcast
Penyedia Usaha Pornografi
Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 :
1. Christian Daniel Kaihatu, 40 th, Protestan, Seram 12 Desember 1976, Pemilik ( sesuai pemegang IUP tempat tsb )
2. Nandez, 27 th, Islam, Padang 3 Maret 1990, Resepsionis dan Cashier (yang menyiapkan honor bagi para triptiser)
3. Dendi Padma Putranta, 27 th, Islam, Depok 20 Agustus 1990, Resepsionis dan Cashier ( yang menerima membayaran dr pengunjung)
4. Restu Andri, 28 th, Islam, Padang 13 September 1988, sekuriti (yang menyerahkan honor bagi triptise)
Penari Striptease dan Gigolo :
Melanggar Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 th 2008 ttg Pornografi
1. Syarif Akbar, 29 th, Islam, Bogor 30 April 1987, Penari
2. Bagas Yudistira, 20 th, Islam, Tangerang 9 Februari 1997, Mahasiswa Budi Luhur Ciledug
3. Roni, 30 th, Buddha, Pekanbaru 26 Juni 1986, Personal Trainer Gym
4. Tommy Timothy, 28 th, Protestan, Bandung 8 Agustus 1988, Fashion Design
5. Aries Suhandi, 41 th, Islam, Jakarta 19 April 1976, Karyawan Gunung Agung (tamu yang melakukan perbuatan homo dng cara onani scr bergantian dng triptise
6. Steven Handoko, 25 th, Protestan, Jakarta 26 Oktober 1991, Editor Video (tamu yang melakukan perbuatan homo dng cara onani scr bergantian dng triptise)
Penyidik Telah melakukan tindakan:
- Mengamankan tersangka ke Mako Polres Jakut
- Melakukan pemeriksaan para saksi dan tsk
- Amankan dan sita Barang Bukti
- Lakukan Gelar
- Penyidikan lebih lanjut